“Kalau load factor sudah di atas 70 persen, secara hitungan koridor tersebut sebetulnya sudah bisa dimandirikan. Artinya tidak lagi menjadi beban APBD, tidak lagi harus disubsidi oleh pemerintah,” katanya.
Apabila K1 dan K2 benar-benar dimandirikan, tarif Biskita di kedua koridor itu berpotensi mengalami penyesuaian.
Saat ini tarif sebesar Rp4.000 per perjalanan masih diterapkan karena biaya operasionalnya masih ditopang melalui skema BTS atau subsidi pemerintah.
Baca Juga:Nata Singaparna, Bupati Cecep: Jangan Ada Bangunan Ganggu Saluran Air!Kampung Naga Sudah Ditutup untuk Wisatawan, Sumber Anggaran Revitalisasi Belum Diketahui
Meski demikian, Dishub Kota Bogor masih menghitung besaran tarif baru berdasarkan Biaya Operasi Kendaraan (BOK) dan belum dapat memastikan angka yang akan diberlakukan jika K1 dan K2 dimandirikan tanpa subsidi pemerintah.
“Kalau sudah mandiri, pengelolaannya 100 persen oleh operator atau swasta, jadi biaya operasional nantinya bergantung pada pendapatan dari masing-masing koridor. Tentunya tarif akan ada kenaikan di atas Rp4.000, tapi nanti disesuaikan lagi melalui kajian,” katanya.
Adapun rencana pengalihan subsidi K1 dan K2 sekaligus aktivasi operasional K3 dan K4 belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Sebab, kontrak layanan Biskita dengan pihak operator atau pihak ketiga yang saat ini berjalan masih berlaku hingga Desember 2026.
“Kontrak sama pihak ketiga operator itu masih sampai Desember 2026. Jadi kalau ada perubahan, tentunya baru bisa diterapkan pada tahun 2027,” tuturnya.
