Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pendekatan kolaboratif menjadi strategi yang harus diperkuat agar penanganan banjir dapat berjalan lebih optimal.
Tak hanya soal banjir, KDS juga memberi perhatian serius terhadap persoalan sampah yang kini menjadi ancaman baru bagi Bandung Raya.
Kapasitas TPA Sarimukti yang semakin terbatas dinilai perlu diantisipasi sejak dini agar tidak memicu kondisi darurat sampah di masa mendatang.
Baca Juga:Kesal Tak Bertemu Pengacara, Pria di Taraju Ngamuk hingga Dobrak Rumah dan Rusak PropertiKomisaris Pertamina Sidak SPBU di Bali, Pastikan Stok BBM dan Pelayanan Sesuai Standar
“Kami berharap pertemuan ini menghasilkan masukan dan langkah-langkah konkret. Tujuannya semata-mata untuk kepentingan masyarakat Bandung Raya, baik dalam penanganan banjir maupun pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tegasnya.
KDS juga mengingatkan pentingnya kepatuhan para pengembang terhadap ketentuan tata ruang yang mewajibkan penyediaan lahan retensi air.
Dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Bandung, setiap pengembang diwajibkan menyediakan dan menghibahkan minimal 10 persen lahannya untuk kepentingan pengendalian banjir.
Sementara itu, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah menilai rapat koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi seluruh pihak terkait akar persoalan banjir dan sampah yang selama ini terjadi.
Menurutnya, penyelesaian dua persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder karena dampaknya dirasakan lintas wilayah.
“Dengan duduk bersama seperti ini, kami berharap lahir keputusan dan langkah konkret yang dapat mempercepat penyelesaian persoalan banjir dan sampah di wilayah Bandung Raya,” ujar Samto.
Melalui rapat koordinasi tersebut, KDS berharap lahir kesepahaman dan komitmen bersama seluruh daerah di Bandung Raya untuk mempercepat penanganan sedimentasi Sungai Citarum sekaligus menyiapkan solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah yang semakin kompleks.
