JABAR EKSPRES – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap 5 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi sepanjang Bulan Mei 2026.
Untuk pengungkapan kasus yang pertama, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menyebut bahwa aksi Curanmor terjadi di wilayah Regol. Dimana menurutnya, dalam pengungkapan kasus tersebut, pelaku berinisial WN (27) nekat melancarkan aksinya dengan cara masuk kesebuah rumah dan mengambil kunci kendaraan sepeda motor milik korban.
“Kemudian setelah motor dikuasai sama korban kemudian dijual. Dan ini kami sudah menyita barang bukti berupa jaket yang digunakan oleh pelaku, kemudian ada juga celana, kemudian sepatu, kacamata maupun kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Perbuatan pelaku sempat terekam CCTV, dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa ada pelaku yang melakukan dan kemudian dilakukan penangkapan,” ucapnya di Mapolrestabes Bandung, Selasa, (2/6).
Baca Juga:Terekam CCTV Saat Bobol Toko, Spesialis Pencuri di Sukaraja Tasikmalaya Akhirnya Dibekuk PolisiKing Kobra Masuk Garasi Rumah Warga di Parung Panjang, Damkar Turun Tangan
Sementara itu, untuk pengungkapan kasus yang kedua, Anton mengatakan terjadi di wilayah Arcamanik pada tanggal 6 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial M nekat melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan leter T.
“Kemudian dari hasil penyelidikan, kami menemukan tersangka dan dilakukan penangkapan. Barang bukti yang kami sita adalah satu unit kendaraan yang digunakan hasil dan satu buah astag, dan obeng, sama palu yang digunakan oleh pelaku,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pengungkapan kasus yang ketiga, terjadi di wilayah hukum Polsek Sukajadi, menurutnya pelaku berinisial DSS (27) melancarkan aksinya pada tanggal 28 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB terhadap kendaraan yang tengah terparkir.
“Untuk modus operandinya yaitu pelaku mendorong kendaraan korban untuk dibawa kabur dengan cara pada waktu itu ketika motor korban terparkir, pelaku datang ke TKP, kemudian setelah situasi aman, pelaku mendorong kendaraan tidak jauh dari TKP, tapi kemudian ketahuan sama pemilik kendaraan, kemudian tertangkap lalu kemudian diserahkan ke aparat kepolisian,” katanya.
Sementara itu untuk selanjutnya, Anton menyebut terjadi di dua TKP berbeda di wilayah yang sama yakni Bojongloa kidul. Anton menyebut dalam pengungkapan kasus ini, terjadi pada tanggal 11 dan 20 Mei 2026.
