JABAR EKSPRES – Pelarian RPK (24), pemuda asal Kecamatan Sukaraja yang diduga menjadi spesialis pencurian toko, akhirnya berakhir di tangan Satreskrim Polres Tasikmalaya. Setelah beberapa bulan buron, pelaku berhasil diringkus polisi, belum lama ini.
RPK sebelumnya menjadi sorotan setelah aksinya membobol Toko Naura di Jalan Raya Tasikmalaya-Karangnunggal, Kampung Pasar Baru, Desa Sukapura, Kecamatan Sukaraja, terekam kamera pengawas (CCTV).
Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat berusaha menyamarkan identitasnya dengan menutupi wajah menggunakan jaket hoodie hitam.
Baca Juga:Polisi Buru Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Sukaraja 2 Pelaku Pencurian Traktor di Banjarsari Ciamis Dilumpuhkan Timah Panas
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, mengungkapkan pencurian itu terjadi pada 30 Desember 2025. Pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan perencanaan yang cukup matang.
“Pelaku berangkat dari rumahnya, kemudian menumpang sepeda motor warga hingga ke Alun-alun Sukaraja. Dari sana ia berjalan menuju bagian belakang toko yang menjadi target,” kata Heru, Selasa (2/6/2026).
Setibanya di lokasi, pelaku memanjat pagar belakang dan masuk ke area gudang. Layaknya adegan film kriminal, ia kemudian berlari menuju dapur sambil menutupi wajah untuk menghindari sorotan CCTV. Setelah memastikan situasi aman, pelaku mulai menjalankan aksi utamanya.
“Pelaku menjebol plafon toko, merusak pintu kamar karyawan, lalu mengambil uang tunai sebesar Rp19,7 juta yang disimpan dalam kantong plastik putih di dalam dus kopi,” ujar Heru.
Usai menguasai uang tersebut, pelaku keluar melalui jalur yang sama. Bahkan, menurut hasil penyelidikan, ia sempat menghitung uang hasil curiannya di belakang toko sebelum kembali ke rumah.
Meski sempat lolos, jejak pelaku akhirnya berhasil diungkap berkat kerja keras tim gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Sukaraja. Rekaman CCTV menjadi petunjuk penting yang mengarahkan penyidik kepada identitas pelaku.
“Pelaku merupakan warga setempat sehingga cukup memahami kondisi dan lingkungan toko yang menjadi sasaran,” tambah Heru.
Baca Juga:Polsek Cileungsi Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik PT TelkomPolresta Bandung Ungkap Kasus Pencurian Periode Februari 2026, Amankan 29 Tersangka dan 72 Motor Curian
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu dus kopi merek Kapal Api, satu kantong plastik putih, satu flashdisk berisi dua rekaman CCTV, satu jaket hitam yang digunakan saat beraksi, serta satu celana pendek jeans berwarna biru muda.
