Kasus Bea Cukai Melebar, KPK Diminta Pisahkan Klaster Perkara

KPK
Ilustrasi - KPK melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di DJBC, belum lama ini.(Dok KPK)
0 Komentar

“Penyidikan tidak boleh berubah menjadi produksi informasi tanpa ujung. Tujuan penyidikan bukan menghasilkan berita. Tujuan penyidikan adalah menghasilkan pembuktian di pengadilan,” tegasnya.

Gautama meminta KPK segera memperjelas batas antara perkara induk dan setiap jalur pengembangan yang telah diumumkan kepada publik. Menurutnya, pemisahan klaster perkara merupakan langkah penting untuk menjaga fokus penyidikan sekaligus memperkuat akuntabilitas penegakan hukum.

“Publik membutuhkan kejelasan, bukan sekadar cliffhanger yang berkepanjangan,” pungkasnya.***

0 Komentar