“Sekolah membutuhkan kepemimpinan definitif agar program pendidikan dapat berjalan maksimal, baik dari aspek akademik, administrasi, maupun pengembangan sumber daya manusia pendidikan,” tuturnya.
Sandi juga mengingatkan agar proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan sistem merit.
“Pengisian jabatan harus terbebas dari kepentingan politik maupun praktik KKN. Jabatan publik harus diisi oleh individu yang memiliki kompetensi dan kemampuan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga:Pelajar Jadi Korban Begal di Tenjo Bogor, Satu Pelaku Babak Belur Diamuk WargaJNE Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Berbagi dan Promo Spesial
Ia menambahkan, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pengisian jabatan tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan persoalan itu akan dibahas lebih luas dalam forum resmi DPRD apabila tidak terdapat perkembangan signifikan dari pemerintah daerah.
“Kami memandang persoalan ini sangat strategis karena berkaitan langsung dengan stabilitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Karena itu, diperlukan percepatan penyelesaian secara menyeluruh,” pungkasnya. (Wit)
