Ketimpangan Jumlah Siswa Jadi Alasan Disdik Cimahi Dorong Merger Dua SD

Ketimpangan Jumlah Siswa Jadi Alasan Disdik Cimahi Dorong Merger Dua SD
Sejumlah Siswa SDN Baros Mandiri 7 Cimahi saat lagi Belajar (Doc. Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wacana Merger atau penggabungan SDN Baros Mandiri 7 oleh Dinas Pendidikan Kota Cimahi memicu perhatian publik. Pasalnya, jumlah siswa di sekolah tersebut dinilai masih berada dalam batas ideal untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan belum menunjukkan kondisi kekurangan peserta didik.

Kebijakan penataan sekolah itu disebut berkaitan dengan implementasi Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025. Aturan tersebut menjadi pijakan bagi satuan pendidikan untuk melakukan penyesuaian kapasitas sekolah, pemerataan mutu pendidikan, hingga penguatan sarana dan prasarana pembelajaran.

Selain itu, regulasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan proses belajar yang lebih sehat, efektif, dan merata bagi peserta didik di berbagai daerah, sekaligus mendukung tata kelola layanan pendidikan yang lebih optimal.

Baca Juga:SDN Baros Mandiri 7 Cimahi Terancam Ditutup, Komite Minta Disdik Tinjau Ulang KebijakanSE Kemendikdasmen 2026 Terbit, Disdik Cimahi Pastikan Guru Non-ASN Tetap Bertugas dan Peluang Rekrutmen PNS

“Berdasarkan aturan tersebut, kegiatan pendidikan baik di bidang kurikulum maupun pembelajaran wajib dilaksanakan dalam 1 (satu) sesi belajar dalam 1 (satu) hari,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna kepada Jabar Ekspres via pesan WhatsApp, Kamis (21/5/2026).

Nana menjelaskan, salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan pendidikan di Kota Cimahi, baik di tingkat SD maupun SMP negeri, masih adanya sekolah yang menerapkan dua sesi pembelajaran atau sistem shift.

Menurutnya, sistem tersebut menjadi indikator bahwa kapasitas ruang kelas di sejumlah sekolah belum mampu mengakomodasi jumlah peserta didik secara optimal.

“Contohnya adalah SMPN 6, yang memiliki 30 rombongan belajar, namun jumlah ruang kelas yang tersedia hanya 20,” jelasnya.

Ia menilai kondisi itu tidak dapat dibiarkan berlangsung terlalu lama lantaran berpotensi memengaruhi kualitas pembelajaran siswa di sekolah.

Di sisi lain, kata Nana, pemerintah juga dihadapkan pada persoalan keterbatasan lahan untuk pembangunan sekolah baru yang semakin sulit dan mahal. Sementara itu, terdapat pula sekolah-sekolah yang justru mengalami kekurangan siswa setiap tahun ajaran baru.

“Serta beberapa ruang kelas kosong yang tidak termanfaatkan maka perlu upaya peningkatan tata kelola sekolah, diantaranya melalui kebijakan merger atau penggabungan sekolah,” ungkap Nana menutup. (Mong)

0 Komentar