Ia juga menyebut, identitas sejarah tersebut bahkan kini menjadi dasar penamaan Kantor Wilayah Pakuan Pajajaran di wilayah Bogor yang sebelumnya ia tetapkan secara intuitif.
“Saya dulu secara intuitif memberikan nama itu, misalnya Gedung Kantor Gubernur wilayah di wilayah Bogor namanya Kantor Wilayah Pakuan Pajajaran,” tuturnya.
Dedi menambahkan, hasil kajian sejarah yang disusun melalui pendekatan akademik nantinya tidak hanya menjadi arsip pengetahuan, tetapi juga dapat diterapkan menjadi konsep tata ruang, tata bangunan hingga arah pembangunan daerah.
Baca Juga:Wacana KDM Soal Jalan Provinsi Berbayar, Bupati Tasikmalaya Merespon BeginiPerang Terhadap Obat Keras, Satgas Bentukan Bupati Bogor Bongkar 45 Kasus dalam 1 Bulan
Menurutnya, nilai dan pengetahuan dari peradaban masa lalu perlu diintegrasikan ke dalam berbagai aspek pembangunan agar tetap relevan dengan kehidupan masa kini dan masa depan.
“Jadi naskah akademik itu harus turun jadi tata ruang, tata bangunan, tata kelola pendidikan, tata kelola kesehatan. Sehingga antara sejarah masa lalu dengan masa depan menjadi satu kesatuan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga menegaskan bahwa situs sejarah harus dikembalikan pada fungsi konservasi dan edukasi, bukan untuk praktik pemujaan.
“Situs sejarah harus kembali jadi situs sejarah. Bukan untuk pemujaan, tetapi untuk konservasi, akademik, dan juga kenyamanan lingkungan,” katanya.
