Nana menilai surat edaran itu menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan insentif kepada guru non-ASN melalui APBD.
Menurutnya, pemerintah pusat juga diyakini tengah menyiapkan strategi jangka panjang terkait kejelasan status guru non-ASN.
“Yang jelas beberapa berita dan beberapa informasi dari media sosial dari Kemendikdasmen menjelaskan bahwa ini ke depan guru itu akan didorong menjadi guru itu dari hanya jadi PNS,” terangnya.
Baca Juga:Waspadai Hewan Kurban Bermasalah, Dispangtan Cimahi Periksa Ketat Ternak dari Luar Daerah
Ia menyebut Kemendikdasmen juga disebut tengah mendorong pembukaan sekitar 400 ribu formasi guru PNS pada 2026.
“Artinya dengan adanya kebijakan ini didorong bahwa guru-guru ke depan akan diharapkan menjadi PNS semua,” ujarnya.
Nana menilai rencana tersebut menjadi kabar baik, baik bagi guru non-ASN maupun pemerintah daerah.
“Tentu ini adalah kabar baiknya. Kabar baik itu dan sekaligus kabar baik bagi pemerintah daerah yang memberikan APBD-nya untuk menambah penghasilan kepada guru-guru juga ada payung hukumnya,” ujar Nana.
Menanggapi isu ramai soal pemberhentian guru honorer, Nana meminta masyarakat menunggu mekanisme resmi dari pemerintah pusat terkait proses rekrutmen guru PNS.
“Nah oleh karena itu kita tunggu aja, mudah-mudahan ini masih dibahas juga antara Kemendikdasmen dengan Kemenpan RB seperti apa mekanisme rekrutmen,” bebernya.
Ia menambahkan, pembukaan formasi guru PNS saat ini masih dalam tahap pembahasan dan kemungkinan proses seleksi dilakukan tahun depan.
Baca Juga:Kota Cimahi Darurat Sampah, Pengangkutan Kerap Terhenti Akibat Pembatasan KuotaBKPSDM Cimahi Minta Masyarakat Laporkan ASN yang Langgar Etika dan Disiplin
“Jadi 2027 mungkin kan nanti mereka rekrutmen tahun ini, tahun depan mungkin bisa mereka jadi yang seleksinya itu,” kata Nana.
Disdik Kota Cimahi berharap para guru non-ASN di daerahnya dapat mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS jika formasi resmi dibuka pemerintah.
Menurut Nana, jika guru non-ASN berhasil menjadi PNS, maka pembiayaan gaji tidak lagi menjadi beban APBD karena langsung ditanggung pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
“Ini harapan kita tentunya, kalau hanya bersifat status PPPK kan itu dibebankan ke APBD. Nah mudah-mudahan kita dorong ini kabar baik, saya juga mendorong kepada guru-guru yang non-ASN di Cimahi,” katanya.
