SE Kemendikdasmen 2026 Terbit, Disdik Cimahi Pastikan Guru Non-ASN Tetap Bertugas dan Peluang Rekrutmen PNS

SE Kemendikdasmen 2026 Terbit, Disdik Cimahi Pastikan Guru Non-ASN Tetap Bertugas dan Peluang Rekrutmen PNS 20
Ilustrasi: Seorang guru mengajar siswa SD. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Ia pun meminta seluruh guru di Kota Cimahi mulai bersiap menghadapi kemungkinan rekrutmen besar-besaran guru PNS.

Sementara itu, Nana menegaskan saat ini perekrutan guru honorer memang sudah tidak diperbolehkan. Namun, guru non-ASN masih dapat mengisi kekosongan tenaga pengajar sesuai petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dihonorin, bukan digaji. Dihonorin dari BOS masih ada komposisi berdasarkan Permendikdasmen nomor 8 tahun 2026 tentang juknis BOS disebutkan bahwa 20 persen anggaran BOS bisa untuk memberikan honor guru-guru non-ASN,” tandas Nana. (Mong)

0 Komentar