JABAR EKSPRES – Dugaan penipuan proyek The Emeralda Resort, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) makin menyeruak setelah 170 konsumen melaporkan kerugian fantastis hingga Rp100,7 miliar.
Jumlah korban yang terus bertambah itu menunjukkan skala persoalan yang semakin besar, di tengah belum adanya kejelasan pembangunan 170 unit rumah yang dibayar para konsumen.
Hingga Selasa (12/5/2026), total kerugian yang dihimpun para pembeli tercatat mencapai Rp100.727.270.005. Angka tersebut berasal dari dana 170 konsumen. Namun hingga kini bangunan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Baca Juga:Prodi KPI UNIK Cipasung Bekali Mahasiswa Skill Jurnalistik Profesional175 Calon Haji Kabupaten Tasikmalaya Kloter 29 Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci
“Korban yang terdata sudah 170 orang dengan total kerugian lebih dari Rp100 miliar,” ungkap Renny Meutia, salah seorang konsumen, saat dikonfirmasi Rabu (13/5/2026).
Renny menyebut, para korban kini semakin solid menuntut pertanggungjawaban pengembang, yakni PT Siliwangi Anantha Buni (YanPro Land) melalui Direktur Yana Priatna.
Menurut dia, berbagai upaya telah ditempuh, mulai dari gugatan perdata, pelaporan dugaan penipuan ke Polda Jawa Barat, hingga mediasi yang difasilitasi DPRD Bandung Barat.
Namun, seluruh upaya itu belum membuahkan hasil. Yana disebut tidak pernah hadir secara langsung dalam tiga kali agenda pertemuan kolektif dengan konsumen. Bahkan dalam mediasi terakhir yang difasilitasi DPRD Bandung Barat, pengembang hanya mengirimkan surat resmi berisi permintaan tambahan waktu selama lima bulan.
“Kami sudah tiga kali berupaya menemui developer secara bersama-sama, tapi pengembang selalu tidak hadir. Tidak pernah mau berhadapan langsung dengan korban,” kata Renny.
Permintaan tambahan waktu tersebut, menurut Renny, disampaikan dengan alasan perusahaan membutuhkan investor untuk menuntaskan persoalan. Akan tetapi, usulan itu ditolak para konsumen karena dinilai hanya menambah ketidakpastian di tengah kerugian yang sudah sangat besar.
“Dia minta waktu lima bulan untuk mencari investor, tapi kami tidak bisa menerima. Kami butuh kepastian, bukan janji baru,” tegasnya.
Baca Juga:Gudang Oli Bekas di Gunung Putri Bogor Ludes Terbakar, Dipicu Oli Mendidih dan MeluberBupati Tasikmalaya Rotasi Empat Pejabat Eselon II, Jabatan Kadinkes Kini Kosong
Para konsumen kini menuntut pengembalian dana penuh atau refund tanpa kompromi. Opsi melanjutkan pembangunan rumah tidak lagi menjadi prioritas karena kepercayaan terhadap pengembang dinilai hilang.
Renny juga menilai ketidakhadiran Yana dalam forum resmi yang difasilitasi DPRD menunjukkan sikap menghindari tanggung jawab. Bahkan, para korban menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menyelesaikan konflik yang telah menjerat ratusan pembeli.
