Kejari Cimahi Perketat Program PPM, Pengawasan Libatkan RT/RW hingga Teknologi AI

Kejari Cimahi Perketat Program PPM, Pengawasan Libatkan RT/RW hingga Teknologi AI
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi saat Diwawancarai Jabar Ekspres di Kecamatan Cimahi Tengah. (Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi mengambil peran dalam Pengamanan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Pengamanan itu disebut bukan dalam konteks penindakan, melainkan memastikan program berjalan sesuai target dan pelaksanaannya tepat sasaran.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, mengatakan keterlibatan kejaksaan merupakan bagian dari tugas pengamanan dan pengawalan program strategis daerah yang dijalankan pemerintah daerah.

“PPM ini kan salah satu proyek strategis daerah atau Janji Politik Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota kepada warga masyarakat Kota Cimahi . Karena itu, tugas pokok dan fungsi dari kejaksaan dalam hal ini di seksi Intelijen adalah melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kegiatan tersebut,” ujar Fajrian saat ditemui di Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga:BREAKING NEWS! Kejari Cimahi Geledah Disnaker, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan 2022–2024Masifkan Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Cimahi Bentuk Generasi Taat Hukum Sejak Bangku Sekolah

Dalam pelaksanaannya, Kejari Cimahi juga memperkenalkan program “Jaksa Sahabat RT/RW”. Program tersebut disiapkan untuk memperkuat pengawasan hingga tingkat lingkungan, sekaligus menjawab keterbatasan personel kejaksaan negeri cimahi dibanding Jumlah RTdan RW serta luasnya cakupan wilayah pengawasan.

Fajrian menyebut, terdapat sekitar 1.500 RT dan 300 RW di Kota Cimahi yang menjadi bagian dari wilayah pemantauan program.

“Karena saya lihat dari awal sebelumnya, kita dalam hal kegiatan itu sekitar 1.500 RT, kemudian RW-nya 300. Kami kewalahan. Oleh karena itu, harapan kami dalam kegiatan ini kita bisa ikut serta mengawal kegiatan ini sehingga bisa selesai sesuai dengan target Pak Wakil Wali Kota tadi,” katanya.

Pengawalan program, lanjut Fajrian, dilakukan melalui sejumlah tahapan. Salah satunya diawali dengan Entry meeting yang menjadi forum pemaparan pelaksanaan kegiatan dari pihak terkait.

Saat ditanya mengenai bentuk pengawalan di lapangan, termasuk kemungkinan inspeksi mendadak, Fajrian menjelaskan bahwa tahapan PPS memang mencakup kunjungan langsung atau site visit.

“Ini makanya Entry meeting, ini salah satu awal mula pihak terkait dari Konsultan hingga Pokmas (Kelompok Masyarakat) melakukan pemaparan kegiatan dan Tim PPS Kejari Cimahi menyampaikan AGHT dan batasannya,” ujarnya.

0 Komentar