“Penilaiannya dilakukan setiap tiga bulan. Setelah enam bulan, akan dilihat apakah kinerjanya baik atau tidak. Jika baik, akan diberikan kesempatan sesuai kompetensinya. Kalau kurang, akan dicoba dipadukan dengan potensi SDM lainnya,” jelas Cecep.
Diketahui, selain empat pejabat eselon II, rotasi jabatan yang turut dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, juga melibatkan 37 pejabat dari eselon III dan IV. (Hendi)
