Kurang dari 24 Jam, Polsek Pameungpeuk Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan di Arjasari

Jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan secara bersama
Jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kampung Pinggirsari, Desa Pinggirsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/5) dini hari. Foto Dok Polsek Pameungpeuk
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kampung Pinggirsari, Desa Pinggirsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/5) dini hari.

Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Asep Dedi, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat korban, YS, tengah berada di rumah bersama sejumlah rekannya.

“Korban saat itu sedang berada di rumah bersama teman-temannya. Kemudian para pelaku datang, masuk ke dalam rumah, dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Baca Juga:Kebijakan WFH ASN Bawa Efisiensi Energi 44 Persen di Kabupaten BogorRibuan Pelari dari 44 Negara Ramaikan Red Dress Run, Sport Tourism Jateng Kian Mendunia

Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan bibir akibat hantaman para pelaku.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti di lapangan.

Menurut Asep, pihaknya juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mempercepat pengungkapan kasus.

“Anggota kami melakukan penyelidikan intensif, termasuk penyisiran CCTV dan check point di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui para pelaku sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari wilayah Kertasari, Desa Pinggirsari, hingga Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari.

Setelah dilakukan pengejaran, tiga pelaku akhirnya berhasil diringkus saat bersembunyi di rumah temannya di Kampung Cidodol, Desa Rancakole.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB, jadi kurang dari 1×24 jam setelah kejadian,” tegasnya.

Baca Juga:Harga Solar Industri Naik, Gubernur Jateng Kawal Aspirasi Nelayan ke Pemerintah PusatPemkab Bandung Matangkan Sistem Peringatan Dini Banjir, Warga Rawan Banjir Disiapkan Lebih Siaga

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ASO alias Vionk (33), DH alias Smidt (30), dan CW alias Uden (27).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima cincin batu akik yang diduga digunakan saat melakukan pengeroyokan serta satu kaos hitam milik korban yang berlumuran darah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu dendam lama terkait dugaan persoalan pribadi yang terjadi sekitar empat tahun lalu antara korban dan keluarga salah satu pelaku.

“Motifnya kesel 4 tahun lalu adik nya di cabuli korban. Tapi 4 tahun yang lalu itu posisinya suka sama suka dasarnya. Adiknya itu sekarang sudah menikah dengan orang lain,” ungkapnya.

0 Komentar