JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi menilai pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto (Gatsu)-Baros menjadi solusi paling efektif untuk mengatasi persoalan perlintasan sebidang kereta api yang selama ini memicu kemacetan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan, penghapusan perlintasan sebidang melalui pembangunan underpass merupakan langkah yang dinilai paling tepat untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.
“Intinya solusi underpass merupakan salah satu alternatif terbaik untuk menghapus perlintasan sebidang di Kota Cimahi,” ujar Adhitia, Kamis (7/6/26).
Baca Juga:Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi, Pertamina dan LanzaTech Teken MoU,Pemprov Jateng Dukung Penuh Penerapan Zero ODOL 2027
Menurut Adhitia, pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto juga telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.
Regulasi tersebut mengatur upaya peningkatan keselamatan dengan mendorong pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik dalam bentuk flyover maupun underpass, guna meminimalkan risiko kecelakaan di titik perlintasan kereta api.
Ia menilai, keberadaan underpass sangat dibutuhkan di kawasan Jalan Gatot Subroto mengingat volume kendaraan terus meningkat seiring bertambahnya intensitas perjalanan kereta api, khususnya Kereta Api Feeder yang melintas cukup padat setiap harinya.
“Karena dengan hilangnya perlintasan sebidang di jalan gatsu dapat mengurangi resiko terjadinya lakalantas akibat tabrakan, mengurangi kemacetan dan antrean panjang lalu lintas,” imbuh Adhitia.
Dalam mendukung proyek tersebut, Pemerintah Kota Cimahi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp36 miliar untuk pembebasan lahan. Sementara proses pembangunan fisik underpass akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah mengungkapkan, total lahan yang dibebaskan untuk mendukung pembangunan underpass mencapai sekitar 3.400 meter persegi.
“Totalnya ada sekitar 3.400 meter persegi yang kami bebaskan. Pembangunannya oleh provinsi karena itu akses jalan provinsi,” kata Wilman.
Baca Juga:Kemenkop Pastikan Program Pengembangan Koperasi Di Luar KDKMP Tetap Menjadi Prioritasde Braga by ARTOTEL Tawarkan Ruang Meeting Berkonsep Heritage dengan Fasilitas Modern di Bandung
Terkait pembongkaran bangunan di area terdampak proyek, Wilman menyebut proses tersebut nantinya akan dilakukan oleh pihak kontraktor pelaksana. Meski demikian, sebagian pemilik bangunan sudah lebih dahulu melakukan pembongkaran secara mandiri, terutama bangunan yang berada di dekat jalur rel kereta api.
