JABAR EKSPRES- Pemerintah Kota Banjar bersama Kementerian Agama Kota Banjar dan Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat akan menyukseskan program Kota Banjar Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat dengan Pemkot Banjar, di Aula Setda Kota Banjar baru-baru ini. Pertemuan ini digelar untuk sosialisasi WHO 2026 sekaligus memperkuat kolaborasi fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Audiensi dihadiri Walikota Banjar, Wakil Wali Kota Banjar, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, Pengawas JPH Kota Banjar, Kepala DKPPP, Kepala DKUKMP, Kepala Dispora, Kepala Disdikbud, Kepala DPMPTSP, Kabag Kesra, Kabag PSDAP, perwakilan Kepala Kemenag Kota Banjar yang diwakili Kasi Bimas Islam, serta Ketua Baznas Kota Banjar.
Baca Juga:Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi, Pertamina dan LanzaTech Teken MoU,Pemprov Jateng Dukung Penuh Penerapan Zero ODOL 2027
Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono menyambut baik program WHO 2026 sebagai langkah strategis perlindungan konsumen. “Kami ingin seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat, khususnya di Kota Banjar, dapat dipastikan kehalalannya. Ini untuk menjamin masyarakat memperoleh produk yang halal, aman, dan terpercaya,” ujarnya.
Wali Kota juga menargetkan lonjakan UMK bersertifikat halal. “Sertifikat halal bukan sekadar label, tapi kunci daya saing. Pemkot akan all out memfasilitasi pelaku usaha agar tidak tertinggal saat WHO 2026 berlaku,” tegasnya.
Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawakil, M. Si. menjelaskan, mulai 18 Oktober 2026 produk makanan, minuman, jasa sembelihan, dan hasil sembelihan wajib bersertifikat halal sesuai UU No. 33 Tahun 2014 tentang JPH. “Audiensi ini wujud sinergi lintas lembaga. BPJPH tidak bisa sendiri. Butuh kolaborasi Pemkot, Kemenag, dan seluruh OPD terkait untuk jemput bola ke UMK,” jelas Imam.
Ditempat terpisah, Kepala Kankemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE.,MM. memastikan jajaran Kemenag siap di garda terdepan. “Penyuluh agama, penghulu, dan pengawas JPH akan masif sosialisasi ke pasar, rumah potong, dan sentra UMK. Kami juga gandeng Baznas untuk skema fasilitasi pembiayaan sertifikasi bagi UMK yang terkendala biaya,” ungkap A Fikri.
