Di pasar domestik, harga emas dalam rupiah juga menunjukkan penguatan.
Pelemahan nilai tukar rupiah dan tingginya permintaan aset safe haven membuat harga emas nasional naik sekitar 11 persen secara year-to-date hingga menyentuh kisaran Rp2,6 juta per gram.
Tak hanya mencatat pertumbuhan bisnis, HRTA juga memperoleh pengakuan dari lembaga pemeringkat. Perseroan berhasil mendapatkan peningkatan peringkat kredit dari PEFINDO menjadi idA+ dengan prospek stabil, naik dari peringkat sebelumnya idA.
Menurut Sandra, peningkatan peringkat tersebut mencerminkan fundamental perusahaan yang semakin kuat di tengah ekspansi usaha yang terus berjalan.
Baca Juga:Kebakaran Garasi di Cineam Hanguskan 4 Kendaraan, Diduga Akibat Audio Mobil KorsletMenkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026” Kolaborasi MES dengan PNM
“Peningkatan peringkat kredit Perseroan oleh PEFINDO menjadi idA+ mencerminkan penguatan fundamental dan disiplin keuangan Perseroan dalam menjaga struktur permodalan yang sehat di tengah ekspansi usaha yang berkelanjutan,” tambahnya.
PEFINDO sendiri menilai peningkatan rating HRTA didorong oleh kemampuan perusahaan menjaga pertumbuhan pendapatan secara konsisten, struktur utang yang tetap terkendali, serta dukungan fasilitas produksi yang terintegrasi dan permintaan pasar yang terus kuat terhadap produk emas.
Dari sisi pasar modal, HRTA juga mencatat pencapaian baru dengan resmi masuk ke dalam indeks LQ45 Bursa Efek Indonesia untuk periode Mei hingga Juli 2026.
“Kami memandang pencapaian ini sebagai bentuk kepercayaan pasar terhadap fundamental bisnis, likuiditas saham, serta prospek jangka panjang Perseroan sebagai salah satu pemain utama di industri emas nasional,” tutup Sandra. (*)
