JABAR EKSPRES – Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak pengembang Emeralda Resort Padalarang, Yana Priatna, untuk hadir tanpa alasan dalam mediasi terakhir yang akan digelar pekan depan.
Desakan itu disampaikan menyusul ketidakhadiran Yana dalam audiensi sebelumnya. Saat itu, ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha, menegaskan kehadiran langsung Yana Priatna menjadi kunci untuk membuka kejelasan atas persoalan yang telah berlarut.
Baca Juga:Pemprov Jateng Dukung Penuh Penerapan Zero ODOL 2027Kemenkop Pastikan Program Pengembangan Koperasi Di Luar KDKMP Tetap Menjadi Prioritas
“Karena kemarin saat audiensi yang bersangkutan tidak hadir, maka mediasi akan kami lanjutkan pekan depan. Kami meminta Yana Priatna hadir langsung dan memberikan penjelasan kepada para konsumen,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Nur menjelaskan, persoalan Emeralda Resort saat ini lebih pada penyelesaian pembangunan kepada konsumen. Sementara itu, dari sisi perizinan dan ketersediaan lahan disebut tidak bermasalah.
“Hasil cek lapangan oleh Komisi III menunjukkan perizinan tidak ada masalah. Namun kami menilai ada ketidakseriusan dan tidak adanya itikad baik dari pihak pengembang,” katanya.
Ia menambahkan, dalam persoalan ini DPRD KBB hanya berperan sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan antara konsumen dan pengembang.
Menurutnya, persoalan ini telah berlangsung sejak 2022. Selama itu, konsumen dinilai sudah menunjukkan kesabaran yang luar biasa meski belum mendapatkan kepastian.
Minimnya komunikasi dari pihak pengembang juga menjadi pemicu utama kekecewaan. Bahkan, kondisi tersebut memunculkan berbagai reaksi dari konsumen yang merasa dirugikan.
“Kami menetapkan mediasi pekan depan sebagai yang terakhir. Langkah ini diambil untuk mendorong penyelesaian konkret, bukan sekadar janji,” ujar Nur.
Baca Juga:de Braga by ARTOTEL Tawarkan Ruang Meeting Berkonsep Heritage dengan Fasilitas Modern di BandungDedi Mulyadi Kirab Budaya di Kabupaten Tasikmalaya, Ubah Rute dari Kampung Naga ke Gebu
Ia berharap, pernyataan kuasa hukum sebelumnya yang menyebut Yana Priatna akan hadir benar-benar terealisasi dalam pertemuan mendatang.
Nur menegaskan, konsumen kini tidak lagi membutuhkan janji, melainkan kepastian. Solusi yang diambil harus jelas dan tidak merugikan, baik dalam bentuk kelanjutan proyek maupun pengembalian dana.
Jika pengembalian dana menjadi opsi, maka harus disertai komitmen tertulis yang memiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau pada mediasi terakhir nanti tidak ada kejelasan, maka upaya kami sebagai fasilitator dianggap selesai. Silakan konsumen menempuh jalur hukum,” pungkasnya.
