JABAR EKSPRES – Dr. Sutikno, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) setelah dilantik pada Rabu, 29 April 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Gedung Utama Lantai 11 Kejaksaan Agung RI. Sutikno dilantik langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sutikno menggantikan Hermon Dekristo yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer. Sebelum memimpin Kejati Jabar, Sutikno menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Di posisi tersebut, ia dikenal menangani kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dengan nilai sitaan mencapai Rp11,8 triliun. Jumlah itu menjadi salah satu rekor penyitaan terbesar dalam sejarah Kejaksaan RI.
Baca Juga:Wamenkop Dorong Koperasi Ponpes Al Firdaus Masuk ke Sektor Produksi dan DistribusiKurir Ekspedisi di Tasikmalaya Tersulut Emosi, Siram Air Keras ke 9 Orang Pegawai Konveksi
Di internal kejaksaan, Sutikno kerap disebut sebagai algojo korupsi korporasi karena ketegasannya. Ia juga dikenal membuka akses media untuk melihat langsung uang sitaan hasil korupsi sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Sebelum bertugas di Jawa Barat, Sutikno menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Selama tahun 2025 di bawah kepemimpinannya, Kejati Riau menangani 137 perkara korupsi. Sebanyak 78 kasus masuk tahap penyelidikan dan 59 kasus naik ke tahap penyidikan.
Dari penanganan tersebut, Kejati Riau menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp12,36 miliar. Kasus yang ditangani meliputi sektor energi, perkebunan, hingga keuangan daerah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menyampaikan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa Sutikno dipilih melalui penilaian objektif sebagai salah satu insan terbaik Adhyaksa.
Jaksa Agung juga menginstruksikan agar penegakan hukum di Jawa Barat tidak hanya mengejar kepastian hukum, tetapi juga kemanfaatan bagi masyarakat. “Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran,” kata Cahya menirukan arahan Jaksa Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin secara khusus meminta Sutikno mengedepankan penegakan hukum humanis dan penggunaan hati nurani dalam setiap pengambilan keputusan. Sebagai Kajati Jabar, Sutikno kini menghadapi tantangan baru. Jawa Barat memiliki aktivitas ekonomi tinggi dan dinamika perkara yang besar. (CEP)
