Developer Emeralda Resort Dilaporkan, Konsumen Tuntut Uang Kembali

Hamparan lahan kosong terlihat dari udara di kawasan Perumahan Emeralda Resort, Desa Jayamekar, Kecamatan Pada
Hamparan lahan kosong terlihat dari udara di kawasan Perumahan Emeralda Resort, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang hingga kini belum menunjukkan adanya pembangunan hunian. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Jabar Ekspres – Ratusan konsumen The Emeralda Resort di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memilih jalur hukum setelah upaya damai buntu.

Langkah ini diambil setelah berbagai upaya penyelesaian, termasuk somasi melalui kuasa hukum, tidak direspons serius oleh pihak pengembang.

Salah satu konsumen, Renny Meutia, memastikan dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat dan saat ini tengah menunggu proses hukum berjalan.

Baca Juga:de Braga by ARTOTEL Tawarkan Ruang Meeting Berkonsep Heritage dengan Fasilitas Modern di BandungDedi Mulyadi Kirab Budaya di Kabupaten Tasikmalaya, Ubah Rute dari Kampung Naga ke Gebu

“Upaya persuasif sudah kami tempuh, termasuk somasi. Tapi tidak ada respons yang menunjukkan itikad baik, sehingga kami memilih menempuh jalur hukum,” ujar Renny, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan, fokus para korban kini beralih dari menunggu pembangunan menjadi menuntut pengembalian dana yang telah disetorkan.

“Dengan kondisi yang ada, kami menilai proyek ini sudah sulit dilanjutkan. Prioritas kami sekarang adalah pengembalian dana,” tegasnya.

Renny membeli unit rumah di klaster Janet Park seharga Rp720 juta sejak 2022. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan pada Juli 2025, lokasi tersebut masih berupa gundukan tanah tanpa pembangunan berarti.

“Kalau sesuai komitmen awal, rumah seharusnya sudah berdiri. Faktanya, sampai sekarang belum ada progres nyata,” katanya.

Selain jalur hukum, para konsumen juga membangun kekuatan kolektif. Tercatat sebanyak 103 korban telah bergabung dengan total kerugian mencapai Rp62,3 miliar.

“Langkah bersama terus kami lakukan agar persoalan ini tidak berhenti di satu-dua laporan saja, tapi benar-benar ditangani secara serius,” ujarnya.

Baca Juga:GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika Angkat Nama Indonesia di Panggung Motorsport GlobalGandeng DTPH Jabar, Sespimma Polri Angkatan ke- 75 T.A. 2026 Pokjar 5, Gelar KKP

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bandung Barat, Nur Julaeha, menyatakan pihaknya tengah memfasilitasi mediasi antara konsumen dan pengembang.

“Kami jadwalkan dialog dengan menghadirkan kedua pihak. Harapannya ada titik temu dan solusi atas persoalan ini,” tuturnya. (Wit)

0 Komentar