JABAR EKSPRES — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik dalam pendistribusian daging kurban pada momentum Iduladha 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Imbauan tersebut merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik sebagai upaya pengendalian sampah plastik di wilayah Bogor.
Dedie mengatakan, momentum Iduladha dapat menjadi kesempatan untuk membiasakan penggunaan wadah ramah lingkungan dalam aktivitas masyarakat, termasuk saat membagikan daging kurban.
Baca Juga:Tradisi Kurban Presiden Prabowo untuk Warga Babakan Madang, 108 Hewan Disalurkan Jelang Iduladha 1447 HJateng Panen Penghargaan Pendidikan 2026, Buah Kerja Keras Sepanjang 2025
Ia meminta masyarakat, panitia kurban, hingga para penerima manfaat untuk mulai menghindari penggunaan kantong plastik dan beralih ke wadah alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti besek, bongsang, maupun daun pisang.
“Jadi dalam kesempatan yang baik ini saya menginginkan kepada seluruh warga, para mustahik, dan penerima hewan kurban, distribusinya jangan lagi pakai kantong plastik. Pakai media yang lebih ramah lingkungan. Bisa pakai bongsang, ada besek, atau daun pisang juga bisa,” ucap Dedie saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, Iduladha yang hanya berlangsung setahun sekali dapat menjadi langkah awal untuk membangun kebiasaan baru masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik.
“Cobalah sekali-sekali kan, setahun sekali ini atuh bisa kita mulai biasakan, jadi tidak harus selalu pakai plastik,” katanya.
Selain lebih ramah lingkungan, penggunaan wadah tradisional seperti besek dan daun pisang juga dinilai dapat membantu mengurangi volume sampah plastik yang biasanya meningkat saat pembagian daging kurban berlangsung.
