Pemerintah Tegaskan Harga Minyakita Tetap Terkendali, Penyesuaian HET Bukan Dampak Program B50

Pemerintah Tegaskan Harga Minyakita Tetap Terkendali, Penyesuaian HET Bukan Dampak Program B50
Ilustrasi minyak goreng subsidi, MinyaKita kemasan 1 liter. Foto: Dimas/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tidak ada kaitannya dengan kebijakan biodiesel B50 yang akan segera diterapkan pemerintah.

Dalam keterangannya di Jakarta, ia memastikan bahwa perubahan harga yang sedang dikaji murni dipengaruhi oleh faktor ekonomi, terutama kenaikan harga bahan baku crude palm oil (CPO) serta meningkatnya biaya produksi.

“Gak ada sama sekali,” ujarnya.

Menurut Budi, penyesuaian tersebut murni didorong oleh factor kenaikan harga bahan baku crude palm oli (CPO) dan biaya produksi yang memengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat tersebut.

Baca Juga:Bali Disiapkan Jadi Magnet Investasi Global, Bukan Sekadar Destinasi WisataPasundan Muay Thai Championship 2026 Resmi Digelar, Petarung Cilik hingga Kelas Elit Beradu Nyali

Selain itu, penyesuaian dilakukan mengingat HET Minyakita tidak berubah sejak tahun 2024.

“Ini kan factor karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami kan harus menyesuaikan semua,” kata Budi.

Ia melanjutkan, pemerintah saat ini masih dalam tahap pembahasan terkait penyesuaian tersebut.

“Lagi kita bahas sekarang,” kata Budi.

Di tengah isu kenaikan harga, pemerintah memastikan kondisi pasar tetap stabil. Secara nasional, harga Minyakita disebut berada di kisaran Rp15.800 per liter, bahkan menunjukkan tren penurunan dibandingkan sebelumnya.

“Padahal sebelumnya Rp15.900-an, berarti malah bagus,” ungkapnya.

Meski begitu, perbedaan harga masih ditemukan di beberapa wilayah, terutama daerah dengan tantangan distribusi seperti Papua.

“Memang ada daerah tertentu yang agak mahal misalnya kayak di Papua. Karena faktor distribusi. Nah kami sudah minta ke Bulog untuk mendistribusikan ke Papua,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi pasokan Mendag memastikan tidak ada kendala.

“Gak ada masalah pasokan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airalngga Hartato menyampaikan Indonesia akan memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50) atau campuran minyak kelapa sawit (crude palm oil) sebesar 50 persen terhadap solar, untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun.

Baca Juga:Seorang Wanita Tewas Tertimpa Tembok Roboh Saat Berteduh dari Angin Kencang di Cibinong BogorTragis! Pemotor Tewas Usai Tertimpa Pohon Palem di Jalan Tegar Beriman Cibinong

“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efesiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Airlangga.

0 Komentar