Menurutnya, edukasi menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi instansi, sekaligus bentuk pelaksanaan regulasi dan arahan pimpinan daerah.
“Masyarakat pun ada yang tahu dan ada yang tidak tahu, tapi itu Dishub Cimahi terus berkewajiban untuk mengedukasi dan memberikan informasi pada masyarakat. Karena kalau tidak diedukasi, tupoksi pihaknya termasuk pekerjaan yang harus dijalankan sesuai dengan perintah regulasi, termasuk perintah dari pimpinan,” jelasnya.
Selain patroli rutin, Dishub juga sangat bergantung pada partisipasi masyarakat melalui berbagai saluran pengaduan. Laporan bisa disampaikan lewat telepon, media sosial resmi Dishub, datang langsung ke kantor, hingga melalui Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca Juga:Pedagang Direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Mengeluh Sepi, Penghasilan Kerap Nol RupiahSirnas Padel 2026 Sukses Digelar, Ahmad Luthfi: Ajang Pengembangan Atlet dan Sport Tourism
“Terhadap adanya aduan. Karena aduan itu bisa mulai telepon, bisa melalui media sosial Dishub langsung, bisa ke Dishub langsung, bisa ke pimpinan langsung, ke Walikota dan Wakil Walikota. Ada IG-nya, ada Facebook-nya, ada itu aduan-aduan masyarakat yang harus direspon,” kata Ajat.
Ia menambahkan, sebenarnya Dishub sudah memiliki titik-titik prioritas untuk penertiban parkir liar. Namun, laporan masyarakat tetap menjadi perhatian utama yang langsung ditindaklanjuti di lapangan.
Beberapa lokasi seperti Jalan Dustira, kawasan SD Mandiri Melong, hingga Cimindi menjadi contoh titik yang ditangani berdasarkan laporan warga.
“Seperti halnya aduan yang di Jalan Dustira itu aduan masyarakat murni, terus masuk di SD Mandiri Melong itu aduan masyarakat yang masuk ke media sosial,” jelas Ajat.
Menurutnya, kawasan Cimindi juga menjadi salah satu titik yang cukup sering dilaporkan masyarakat kepada pemerintah melalui media sosial.
“Jadi termasuk di aduan dari yang di Cimindi itu aduan yang sering masyarakat mengadu terhadap pemerintah melalui media sosial.”
Ia menegaskan, penertiban parkir liar dilakukan baik melalui program rutin Dishub maupun berdasarkan aduan masyarakat yang masuk setiap hari.
Baca Juga:Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Pertahankan Gelar Lewat Dua Kemenangan FinalHujan Deras Picu Pergerakan Tanah di Bojong Koneng Kabupaten Bogor, BPBD: Akses Jalan Masih Bisa Dilalui
“Bisa dari program kita yang memang kita sudah rutin melakukan, bisa melalui dari aduan dari mulai aduan masyarakat dari media sosial,” tutupnya. (Mong)
