Pemkab Bogor: Tanah Cijayanti–Bojong Koneng Sangat Labil, Pembangunan Wajib Kajian Teknis

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menegaskan bahwa kond
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menegaskan bahwa kondisi geologis di Desa Cijayanti-Bojong Koneng memang rawan pergerakan tanah. FOTO: Dzihar/Jabar Eskpres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyoroti kondisi tanah labil di wilayah Desa Cijayanti hingga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menegaskan bahwa kondisi geologis wilayah tersebut memang rawan pergerakan tanah.

“Kalau menurut saya analisa struktur tanah, memang kondisi di sini sangat labil, jadi mudah bergerak,” kata Eko, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:400 Ormas Terdata di Kabupaten Bogor, Kesbangpol Utamakan Pembinaan dan Proses Hukum Terkait Dugaan PungliPolres Tasikmalaya Ungkap Bisnis Trenggiling yang Biasa Dijual Online

Ia menjelaskan, kawasan tersebut tidak bisa dibangun secara sembarangan tanpa kajian teknis yang matang, terutama pada aspek pondasi dan struktur bangunan.

“Pokoknya semuanya harus ada kajian tersendiri kalau ingin mendirikan bangunan di sekitar Babakan Madang, Bojong Koneng, dan Cijayanti,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu penyebab kerusakan rumah warga dalam peristiwa terbaru adalah pembangunan yang tidak didukung kajian teknis memadai di atas lahan yang terus bergerak.

Lebih lanjut, saat ini Pemkab Bogor tengah menyiapkan lokasi relokasi bagi warga terdampak untuk hunian tetap.

“Nanti akan membangunnya masyarakat sendiri. Saat ini masih sedang mempersiapkan status lahannya sebagai tempat relokasi untuk huntap,” kata Eko.

Diketahui sebelumnya, Desa Cijayanti kembali mengalami pergeseran tanah yang merusak tujuh rumah dan memaksa 28 warga mengungsi pada Senin (20/4/2026) lalu.

0 Komentar