JABAR EKSPRES – Info terbaru terkait pendaftaran CPNS 2026 sudah mulai banyak beredar di masyarakat. Meski belum ada info resmi dari pemerintah, namun berbagai tanda sudah mulai muncul.
Salah satunya terkait informasi kebutuhan kuota ASN yang dirilis oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) melalui surat bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026.
Dalam surat yang ditandatangi langsun oleh MenPAN -RB Rini Widyantini ini, membahas terkait kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026.
Baca Juga:Link Nonton BIGBANG di Coachella 2026 Pekan ke 2 Secara Live, Benarkan Akan Ada T.O.PHUT ke-385 Kabupaten Bandung, Dishub Gelar Korve Bersih Sampah di Pameungpeuk
Dalam keterangannya, Menteri Rini menyampaikan bahwa penyusunan kebutuhan ASN harus mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, di antaranya
– Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,
– Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,
-Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Meski pemerintah belum mengumumkan keputusan ini secara resmi, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan ,sekitar 160 ribu hingga 166 ribu aparatur sipil negara (ASN) tiap tahunnya pensiun, termasuk sepanjang tahun lalu hingga 2026.
Untuk mengisi kekosongan posisi dari ASN yang pensiun itu, maka pemerintah berencana menggelar proses rekrutmen calon aparatur sipil negara alias CASN, termasuk untuk formasi CPNS ataupun PPPK.
Berdasarkan seleksi CPNS di tahun sebelum-sebelumnya, seleksi biasanya dibuka pada pertengahan hingga akhir tahun. Oleh karena itu, banyak yang memperkirakan pendaftaran CPNS 2026 berpotensi dimulai pada semester kedua tahun 2026, meskipun tanggal pastinya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Prediksi Formasi dan Kuota
Fokus utama pemerintah tetap pada sektor-sektor krusial yang berhubungan langsung dengan masyarakat, diantaranya :
– Tenaga Kesehatan yang berfokus pada pemenuhan dokter spesialis, perawat, dan tenaga medis di daerah terpencil.
Baca Juga:Bahaya Ikan Sapu-sapu Untuk Ekosistem dan Kesehatan Jika sampai di KonsumsiApa Itu Silent First, Waspada Modus Penipuan Baru Mencuri Identitas Suara
– Tenaga Pendidikan membuka luas peluang untuk formasi Guru (melalui skema CPNS/PPPK) dan Dosen di bawah naungan Kemendikbudristek.
– Talenta Digital, untuk memenuhi kebutuhan akan ahli keamanan siber, analis data, dan pengembang sistem informasi untuk mendukung digitalisasi pemerintahan.
– Lulusan SMA/SMK yang dibutuhkan beberapa instansi seperti Kemenkumham (Penjaga Tahanan) dan Kemenkeu (Bea Cukai) diprediksi akan kembali membuka jalur bagi lulusan sekolah menengah.
