Modus Kenalan di Medsos, Predator Anak di Sumedang Culik dan Cabuli Korban Berkali-kali

Modus Kenalan di Medsos, Predator Anak di Sumedang Culik dan Cabuli Korban Berkali-kali
Ilustrasi seorang anak sekolah dasar di Sumedang menjadi korban kekerasan seksual. Dok. Pixabay
0 Komentar

“Ancaman hukuman, dihukum dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp5 Milyar,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar