Fakta Baru Terkuak di Kasus Video Asusila Lisa Mariana, Polisi Soroti Peran Pihak Lain

Lisa Mariana (kiri). Foto. Sandi Nugraha
Lisa Mariana (kiri). Foto. Sandi Nugraha/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan pornografi yang melibatkan selebgram Lisa Mariana (LM). Dalam perkembangan terbaru, sejumlah fakta baru mulai terungkap dari hasil penyidikan yang masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa berdasarkan temuan sementara, terdapat peristiwa yang terjadi sebelum pembuatan video berdurasi 4 menit 28 detik tersebut. Ia menyebut, Lisa diduga sempat menghadiri pesta yang melibatkan konsumsi alkohol dan narkoba bersama seseorang berinisial MT.

“Awalnya ada ajakan dari MT selaku manajer yang meminta terperiksa (LM) untuk menghadirkan teman untuk bersenang-senang. Kemudian, MT menyediakan minuman beralkohol dan narkoba yang dikonsumsi bersama, sehingga LM berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar,” ujar Hendra, Senin (20/4).

Baca Juga:Banjir Bandang Terjang Cigudeg Bogor, Ratusan Warga TerdampakPolisi Bongkar Peredaran Narkoba di Jonggol, 1,1 Kg Ganja dan Sabu Disita

Peristiwa itu disebut berlangsung di sebuah kamar kos di wilayah Jakarta. Dalam lokasi yang sama, terdapat seorang pria lain berinisial AVT yang diduga menjadi pemeran laki-laki dalam video tersebut.

Hendra juga mengungkapkan bahwa Lisa tidak pernah diperlihatkan hasil rekaman video tersebut setelah dibuat. Namun, ia mengetahui proses perekaman dilakukan menggunakan ponsel iPhone 11 berwarna merah yang berada dalam penguasaan MT.

“Terperiksa mengetahui bahwa perekaman dilakukan menggunakan ponsel milik MT. Termasuk juga mengetahui bahwa file video tersebut berada dalam penguasaan yang bersangkutan dan diduga dibuat untuk kepentingan pihak lain,” jelasnya.

Dari rangkaian keterangan tersebut, penyidik menduga bahwa MT memiliki peran dominan dalam kasus ini, mulai dari menginisiasi, memfasilitasi, hingga menguasai perangkat dan distribusi konten digital tersebut.

“Berdasarkan keseluruhan keterangan, dapat disimpulkan bahwa peristiwa pembuatan konten bermuatan asusila memang terjadi, dengan dugaan keterlibatan kuat dari MT,” tambah Hendra.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan Lisa Mariana dan seorang pria bertato berinisial F sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila tersebut. Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyidikan oleh Direktorat Siber.

“Yang menjadi tersangka adalah saudara LM dan F alias pria bertato. Ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah dilakukan,” tegas Hendra.

0 Komentar