JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi menyiapkan anggaran sebesar Rp36 miliar untuk pembebasan lahan proyek pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto. Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di perlintasan sebidang kereta api di kawasan tersebut.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menjelaskan bahwa pembebasan lahan mencakup area seluas kurang lebih 3.000 meter persegi, yang membentang dari Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Baros. Lahan tersebut terdiri dari berbagai aset milik sejumlah instansi, mulai dari TNI hingga perusahaan milik negara.
“Cimahi bertanggung jawab untuk pembebasan lahan di sekitar lokasi underpass saja. Luasnya sekitar 3.000 meter persegi yang terdampak, ada milik TNI, kantor pos, PT Telkom, hingga mess Kodiklat. Semua dialokasikan dalam anggaran itu,” ujar Ngatiyana saat ditemui usai monitoring TKA di di SDN Cibabat Mandiri 5, Senin, (20/4/26).
Baca Juga:Ribuan Pelaut RI Jadi Kekuatan Pertamina, Dominasi 94 Persen di Armada GlobalBanjir Bandang Terjang Cigudeg Bogor, Ratusan Warga Terdampak
Ia menegaskan bahwa pembangunan fisik underpass sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini karena ruas Jalan Gatot Subroto dan Jalan Baros merupakan jalan berstatus provinsi.
Saat ini, proyek tersebut masih menunggu proses lelang dari pemerintah provinsi. Ngatiyana berharap tahapan konstruksi dapat segera dimulai dalam waktu dekat.
“Sekarang kita menunggu lelang. Pembangunan dilakukan oleh provinsi, sementara kami fokus pada pembebasan lahan. Mudah-mudahan Mei atau Juni sudah mulai pekerjaan fisik,” katanya.
Selama proses pembangunan berlangsung, rekayasa lalu lintas akan diterapkan guna meminimalkan dampak kemacetan. Skema pengalihan arus kendaraan telah disiapkan melalui koordinasi antara kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.
“Kami sudah siapkan semuanya, termasuk koordinasi dengan Kodam, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Mabes AD. Komunikasi terus berjalan supaya proyek ini bisa segera terlaksana,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, menegaskan bahwa seluruh biaya pembangunan fisik underpass ditanggung oleh pemerintah provinsi. Nilai proyek diperkirakan mencapai Rp100 miliar dengan durasi pengerjaan sekitar 10 bulan.
“Target dari provinsi, pengerjaan selesai pada Desember 2026. Total waktu sekitar 10 bulan. Seluruh anggaran konstruksi dari provinsi, kami hanya menangani pembebasan lahannya,” pungkas Maria.
