Eksekusi Perbaikan Rutilahu dari Imah Aing Baru Berlangsung Tahun Depan

Hunian padat penduduk di Kota Bandung. (son)
Hunian padat penduduk di Kota Bandung. (son)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat terobosan aplikasi Imah Aing. Itu salah satunya menampung usulan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Namun implementasi aplikasi itu nampaknya bakal baru bisa dilakukan pada 2027 nanti. Karena untuk program 2026 telah direncanakan.

Hal itu diungkapkan Rudi Hermawan. “Itu (Aplikasi Imah Aing.red) untuk bantuan program rutilahu tahun yang akan datang,” terangnya kepada Jabar Ekspres, Minggu (19/4).

Baca Juga:Banjir Bandang Terjang Cigudeg Bogor, 10 Kontrakan Hanyut Usai Tanggul JebolKomisi II DPRD Kabupaten Bogor Ungkap Kebocoran PAD hingga Rp200 M, Pemkab Didesak Bentuk Pansus

Rudi melanjutkan, dengan adanya aplikasi itu, warga langsung bisa mengajukan bantuan. “Nanti eksekusi bisa dari program Kementerian, Provinsi atau Kota Kabupaten, ” jelasnya.

Di sisi lain, gagasan Aplikasi Imah Aing itu disampaikan Dedi Mulyadi saat di Katapang, Senin (13/4) lalu. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam proses usulan.

Sementara itu, Anggaran Program Rutilahu Pemprov Jawa Barat pada 2026 turun cukup signifikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya. Walaupun secara harga per unit naik.

Alokasi anggaran Rp 10 miliar. Dengan harga per unit Rp 40 juta, dari sebelumnya Rp 20 juta. Sehingga tahun ini hanya mengcover sekitar 250 titik. Secara jumlah tentu berkurang drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya. Karena setidaknya ada sasaran1.270 unit pada 2025.

Di sisi lain, dalam Pergub Penjabaran APBD 2026, Pemprov juga telah merincikan sejumlah pihak yang bakal menerima program perbaikan rutilahu. Di antaranya, LPM Tenjolaya senilai Rp 1,230 miliar.

Lalu LPM Desa Nagrak Kecamatan Cisaat Rp 320 juta. LPM Desa Mulyajaya Karawang Rp 960 juta. Kemudian BKM Cikondang Rp 1,080 miliar. Hingga LPM Dawuan Rp 320 juta. (son)

0 Komentar