Kendala Lahan Perkebunan Hambat Program Rumah, Cucun Desak Solusi Bersama

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat menghadiri peluncuran BSPS se-Jawa Barat, sosialisasi dan clos
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat menghadiri peluncuran BSPS se-Jawa Barat, sosialisasi dan closing KUR Perumahan (Bank BJB), serta sosialisasi rumah subsidi dan program PNM Melawan Rentenir di SMA 1 Katapang, Kabupaten Bandung, Senin (13/4/2026). Foto Agni Ilman Darmawan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti persoalan lahan di daerah pemilihannya yang dinilai menghambat realisasi program perumahan rakyat, khususnya melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Cucun mengungkapkan, salah satu kendala utama berada di wilayah perkebunan yang tidak dapat dibangun rumah melalui skema tersebut karena terbentur aturan yang berlaku. Ia menilai, persoalan ini perlu segera dicarikan solusi lintas sektor.

“Ada satu persoalan yang perlu menjadi perhatian, teman-teman media. Kami sedang berupaya mencari solusi terkait lahan-lahan di daerah pemilihan saya, khususnya wilayah perkebunan yang tidak bisa dibangun melalui skema BSPS,” ujar Cucun saat menghadiri peluncuran BSPS se-Jawa Barat, sosialisasi dan closing KUR Perumahan (Bank BJB), serta sosialisasi rumah subsidi dan program PNM Melawan Rentenir di SMA 1 Katapang, Kabupaten Bandung, Senin (13/4/2026) malam.

Baca Juga:Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ungkap Kebocoran PAD hingga Rp200 M, Pemkab Didesak Bentuk PansusKang Eful Dorong Ketahanan Pangan untuk Pemenuhan Gizi Keluarga 

Menurutnya, diperlukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk membuka peluang pemanfaatan lahan agar tetap bisa digunakan bagi kepentingan masyarakat.

Ia bahkan berencana mengundang kementerian terkait ke DPR RI guna membahas skema yang memungkinkan, seperti izin penggunaan lahan dalam jangka waktu tertentu.

“Sepertinya kita perlu duduk bersama dengan pihak BUMN. Pak Menteri, nanti saya undang ke DPR agar kita bisa membahas ini bersama. Kita perlu mencari skema, misalnya izin penggunaan lahan dalam jangka waktu tertentu,” katanya.

Cucun menegaskan, pembangunan rumah di atas lahan tersebut tidak akan merugikan pihak manapun. Justru, menurut dia, keberadaan hunian dapat memberikan manfaat tambahan, terutama bagi para pekerja di lingkungan perkebunan maupun BUMN.

“Karena rumah yang dibangun juga tidak akan hilang atau dibawa ke mana-mana, dan bahkan bisa mendukung para pekerja, termasuk buruh di lingkungan BUMN tersebut,” tambahnya.

Ia menilai, persoalan ini merupakan bagian dari tantangan regulasi yang harus segera diselesaikan agar program perumahan rakyat bisa berjalan optimal.

Untuk itu, Cucun meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dengan mengundang seluruh pihak terkait dalam waktu dekat.

0 Komentar