JABAR EKSPRES – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengecam keras aksi pemagaran sepihak di SDN Bunisari yang dinilai mengabaikan dampak serius terhadap kegiatan belajar mengajar.
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha, menegaskan tindakan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tidak sepatutnya dilakukan, apalagi saat proses hukum masih berjalan.
“Seharusnya semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang masih berlangsung. Jangan sampai anak-anak yang jadi korban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Baca Juga:Sengketa Lahan Ganggu KBM, Orang Tua Siswa SDN Bunisari ProtesKonflik Lahan Tutup Separuh Gedung, 456 Siswa SDN Bunisari Berdesakan di Sisa Kelas
Ia menilai langkah sepihak tersebut justru memperkeruh situasi dan berdampak langsung pada aktivitas pendidikan di sekolah.
Akibat pemagaran itu, pihak sekolah terpaksa menerapkan sistem pembelajaran dua shift sebagai langkah antisipasi. Selain keterbatasan ruang, keberadaan pagar besi di area sekolah juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
“Langkah sekolah dengan menerapkan dua shift sudah tepat sebagai solusi sementara. Yang terpenting keselamatan siswa tetap terjaga,” katanya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat sebelumnya memenangkan sengketa lahan yang diajukan pihak ahli waris. Namun, perkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah) karena masih dalam proses banding.
Di sisi lain, Mahkamah Agung RI melalui putusan kasasi Nomor 2242 K/Pdt/2025 menegaskan bahwa kebijakan penggabungan sekolah oleh pemerintah daerah merupakan tindakan administratif yang sah, sesuai dengan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014.
Meski demikian, DPRD KBB mendorong Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah tegas dengan melaporkan aksi pemagaran tersebut kepada aparat penegak hukum.
Sebagai informasi, pemagaran terjadi pada Senin, 6 April 2026, saat kegiatan belajar tengah berlangsung. Kehadiran pihak penggugat bersama sejumlah pekerja sempat memicu ketegangan dan membuat suasana sekolah tidak kondusif.
Baca Juga:Konflik Lahan SDN Langensari Bandung Barat Berlanjut, Ahli Waris Tempuh BandingSengketa Lahan SMANSA Bandung, BPN Ajukan Banding Putusan
Sejumlah siswa bahkan dipulangkan lebih awal guna menghindari potensi konflik. Selain itu, dilaporkan terjadi kerusakan pada rumah dinas guru yang berada di area sekolah.
Nur menilai, kondisi tersebut berpotensi mengganggu psikologis siswa maupun tenaga pengajar.
“Situasi seperti ini tentu berdampak pada kenyamanan belajar. Anak-anak jadi takut dan tidak fokus,” imbuhnya.
Sementara itu, para orang tua murid berharap konflik lahan segera diselesaikan agar kegiatan belajar mengajar kembali normal.
