Pihaknya mendorong agar berbagai isu strategis ketenagakerjaan dapat didiskusikan terlebih dahulu secara bersama sebelum dibawa ke ranah pemerintah maupun DPR.
Lebih lanjut, Jumhur menyoroti urgensi reformasi kebijakan pengupahan agar lebih mencerminkan rasa keadilan, serta pentingnya penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan.
Ia juga menekankan perlunya kesiapan menghadapi disrupsi teknologi dan otomatisasi melalui program pengembangan keterampilan yang terencana dan berkelanjutan.
