Penggunaan hibah Kwarda untuk program yang beririsan dengan dinas-dinas teknis ini berpotensi menyebabkan tumpang tindih anggaran (overlapping) yang tidak efisien bagi keuangan daerah.
Solusi dan Rekomendasi Kebijakan
Untuk memastikan anggaran Rp 5 miliar ini tidak menguap begitu saja sebagai pemborosan APBD, pemerintah daerah dan Kwarda Jabar perlu mempertimbangkan beberapa langkah strategis.
Mengingat posisi Sekda sebagai Ketua Kwarda, proses audit terhadap penggunaan dana hibah ini harus dilakukan oleh lembaga independen di luar inspektorat daerah untuk menjaga objektivitas.
Baca Juga:Mujahid Mujahidah Priangan Kritik Kebijakan Pemerintah yang Abaikan Kesejahteraan Rakyat IndonesiaAPI Jabar Kecam Dominasi Global Amerika yang Melindungi Penjajah Israel
‘’Kuncinya setiap rupiah yang digunakan harus dilaporkan secara transparan kepada publik, jika alokasi anggaran jangan hanya habis untuk pembelian fisik (bibit hewan),’’ ujarnya.
Untuk itu, Kwarda harus bermitra dengan sektor swasta atau UMKM yang sudah mapan untuk menjamin adanya offtaker (pembeli) dari hasil produksi pramuka tersebut.
‘’Tanpa rantai pasar yang jelas, program ternak lele atau domba hanya akan menjadi beban bagi anggota pramuka,’’tutup Cucu. (yan)
