JABAR EKSPRES – Kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memasuki tahap baru. Sebanyak 14 ASN telah diperiksa, dan dalang utama dari kasus ini akan segera diumumkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan jumlah pihak yang diperiksa Inspektorat kini bertambah menjadi 14 orang, dari sebelumnya 12, dalam penyelidikan dugaan jual beli jabatan ini.
“(Ada penambahan) dari 12 jadi 14 orang,” kata Ajat, Jumat (10/4/26).
Ia menyebut, hasil penanganan kasus jual beli jabatan ini akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
Baca Juga:Siap jadi Tuan Rumah Bersama PORPROV XV Jabar 2026, Kota Bogor Libatkan 24 Cabor dan 5.424 Atlet-Ofisial Ditabrak Brio hingga Terpental ke Jalur Lawan, Dua Pemotor Tewas di Kemang Bogor
“Karena itu, dari inspektorat sebentar lagi, Insyaallah ini akan disampaikan ke publik,” katanya.
Menurutnya, hingga kini Inspektorat Kabupaten Bogor masih melanjurkan pemeriksaan investigatif terhadap puluhan saksi.
“Sekarang investigasi, maka pendekatannya pun menjadi sedikit berbeda dengan pendekatan pada pembinaan kepegawaiannya,” ujarnya.
Ajat menjelaskan, pemeriksaan ini difokuskan untuk mengumpulkan fakta dan data yang dapat memperkuat proses hukum jika kasus berlanjut.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari Tim Irban V Inspektorat, saat ini penyidik masih melakukan kroscek antar keterangan para saksi.
“Jadi, ini kan ada, ada orang-orang ini, 14 pengawai negeri sipil yang sudah dimintai keterangannya, kemudian dilakukan cross-check satu-sama lain,” jelasnya.
Sebab, kata Ajat, langkah itu dilakukan agar dugaan kasus jual beli jabatan memiliki fakta dan data yang jelas, sehingga bisa diproses ke tahap berikutnya.
Baca Juga:Diduga Keracunan MBG dari Posyandu, Warga Pasir Tanjung Bogor Ramai-ramai Datangi Klinik TerdekatPemkab Bogor Tertibkan Anak Jalanan, Mayoritas Pendatang Akan Dipulangkan ke Keluarga
“Karena harus, kalau misalnya untuk cerita berdasarkan A, berdasarkan B, tapi tidak ada bukti, itu juga menjadi data yang lemah,” tutupnya.
Reporter: Dzihar
