Dedi Mulyadi Sidak Samsat Soekarno Hatta, Buntut Aduan Layanan Pembayaran Pajak Tanpa KTP Lama!

Dedi Mulyadi Sidak Samsat Soekarno Hatta, Buntut Aduan Layanan Pembayaran Pajak Tanpa KTP Lama!
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat di Samsat Soekarno Hatta, Rabu (8/4). (Son/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak Samsat Soekarno Hatta, Rabu (8/4/2026). Itu dilakukan, menindaklanjuti keluhan warga terkait pembayaran pajak.

Gubernur datang pagi hari. Ia langsung meninjau sejumlah layanan yang ada di samsat tersebut.

Ia juga nampak berdialog dengan pegawai maupun masyarakat yang tengah membayar pajak. Ia menekankan terkait layanan yang baik.

Baca Juga:Pejabat Samsat Dicopot Akibat Persulit Warga Bayar Pajak KendaraanPemprov Jawa Barat Permudah Bayar Pajak Tahunan, Tak Perlu Bawa KTP Pemilik Pertama 

Termasuk menindaklanjuti Surat Edaran yang telah diterbitkan. Tepatnya Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA. Hal itu terkait kebijakan pembayaran pajak tahunan tanpa KTP pemilik lama.

Dalam kesempatan itu, ia juga sempat mewacanakan terkait subsidi PNBP Balik Nama Kendaraan.

Tujuannya juga untuk memacu masyarakat agar makin tertib dan mau bayar pajak. “Kalau bisa di subsidi, baik itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga telah mengambil sikap tegas, yakni menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno Hatta.

“Informasi tersebut kami tindak lanjuti tadi malam dan hari ini saya nonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta,” jelasnya.

Dedi Mulyadi juga memerintahkan investigasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terdiri dari unsur Inspektorat dan Badan Kepegawaian.

“Sehingga dari investigasi tersebut nanti akan ditemukan fakta-fakta apa yang menyebabkan surat edaran tersebut belum efektif dilaksanakan” sambungnya. (Son)

0 Komentar