Dayli menjelaskan, pihaknya langsung mengimplementasikan kebijakan tersebut sejak hari pertama diberlakukan dengan melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk kepolisian dan Jasa Raharja.
“Kami langsung berkoordinasi karena ini menyangkut data kendaraan yang menjadi kewenangan kepolisian. Semua sepakat untuk mendukung kebijakan ini demi pelayanan yang lebih baik,” katanya.
Ia menambahkan, pelayanan Samsat di Bandung Barat juga didukung oleh lima outlet di sejumlah kecamatan serta tiga unit mobil Samsat keliling yang beroperasi setiap hari.
Baca Juga:Polisi Gagalkan Peredaran Obat Keras Ilegal di Klapanunggal, Ribuan Pil DisitaAksi Perampokan Bermodus Investasi di Sentul Bogor Terbongkar, Empat Pelaku Dibekuk Polisi
Menurutnya, kebijakan ini langsung berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Di hari pertama saja ada kenaikan sekitar 15 persen. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi,” ucapnya.
Meski demikian, Dayli tetap mengimbau masyarakat agar tidak menunda proses balik nama kendaraan demi kepastian hukum di masa mendatang.
“Kami tetap mendorong masyarakat untuk segera balik nama kendaraan. Supaya lebih aman, nyaman, dan tidak menimbulkan masalah ke depan,” pungkasnya. (Wit)
