Pengguna Jembatan Cirahong Akui Beri Receh Tanpa Paksaan, Sebut Relawan Sangat Membantu

Pengguna Jembatan Cirahong Akui Beri Receh Tanpa Paksaan, Benarkah? 
Pengendara bermotor saat melinta di Jembatan Cirahong penghubunga Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis, Minggu (5/4/2026). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Kami bertugas secara sukarela. Tidak pernah meminta uang kepada siapa pun. Jika ada pengendara yang memberikan uang, itu adalah pemberian ikhlas tanpa diminta. Kami terima sebagai bentuk terima kasih, tapi jika tidak memberi pun tidak menjadi persoalan bagi kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan mereka murni untuk membantu kelancaran arus lalu lintas di jembatan yang memiliki lebar terbatas. Tidak ada tarif atau setoran wajib.

“Kami sadar tidak dibayar, tapi ini untuk kebaikan bersama. Jembatan ini sempit, tanpa pengaturan bisa macet total,” tambahnya.

Baca Juga:Dedi Mulyadi: Pungli di Jembatan Cirahong Ilegal, Bisa Dipidana! Potensi Ganggu Wisata, Disparbud Jabar Bakal Tekan Pungli di Libur Lebaran

Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo, menekankan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam pemberian uang oleh para pengguna jalan.

“Kalau disebut pungli itu kan sifatnya memaksa. Di sini tidak ada paksaan sama sekali. Warga hanya membantu mengatur lalu lintas karena kondisi jembatan sangat sempit dan berisiko jika kendaraan dari dua arah masuk bersamaan,” ujar Ahmad saat memberikan klarifikasi, Sabtu (4/4/2026).

Ahmad menjelaskan, karakteristik Jembatan Cirahong yang melintasi Sungai Citanduy menuntut pengaturan manual yang sigap. Jika kendaraan dari arah Tasikmalaya dan Ciamis berpapasan di tengah, risiko senggolan hingga terjatuh ke jurang sangat tinggi.

“Uang yang diberikan pengendara, baik itu Rp1.000 atau rokok, sifatnya sukarela. Pengendara yang tidak memberi pun tetap dipersilakan melintas tanpa hambatan. Dana tersebut biasanya digunakan warga untuk keperluan sederhana, seperti meratakan papan jembatan yang renggang demi kenyamanan,” jelasnya. (CEP)

0 Komentar