Di Kota Banjar, Kepala BKPSDM Egi Ginanjar menyebut, pihaknya akan melaksanakan rapat dengan bagian organisasi untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut. “Kami akan segera menindaklanjuti surat edaran tersebut,” katanya. (CEP)
Mulai April, ASN di Daerah WFH Setiap Jumat
