Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Cimahi juga telah mengajukan akun SITB bagi klinik ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara berkala setiap akhir bulan, dengan memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi tepat waktu.
“Melalui penguatan peran klinik ini, pemerintah berharap seluruh fasilitas kesehatan di Cimahi dapat semakin memahami tanggung jawabnya dalam pelayanan TB dan pemeriksaan kesehatan gratis, sekaligus berkomitmen menghadirkan layanan yang berkualitas, terstandar, dan berorientasi pada pasien demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta mempercepat eliminasi tuberkulosis,” tandas Mulyati. (Mong)
