Sukamakmur Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Baru, Pemkab Bogor Percepat Pembangunan Bogor Timur

Pemkab Bogor mempercepat pemerataan pembangunan dengan menyiapkan Kecamatan Sukamakmur sebagai pusat ekonomi
Pemkab Bogor mempercepat pemerataan pembangunan dengan menyiapkan Kecamatan Sukamakmur sebagai pusat ekonomi baru di kawasan Bogor Timur/Foto: Diskominfo
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempercepat pemerataan pembangunan dengan menyiapkan Kecamatan Sukamakmur sebagai pusat ekonomi baru di kawasan Bogor Timur.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mempercepat pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Timur.

Upaya tersebut dinilai krusial, mengingat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Bogor Timur masih tergolong rendah. Pada 2025, Sukamakmur bahkan berada di peringkat ke-39 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Puncak Diserbu! Volume Kendaraan Naik 70%, Jalur Puncak-Cianjur Padat MerayapLebaran Jadi Momen Harapan Baru, 452 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas!

Kondisi ini mencerminkan masih terbatasnya akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta daya beli.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengarahkan strategi pembangunan berbasis pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi.

Pemkab Bogor fokus memperkuat infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, mengembangkan kawasan ekonomi berbasis potensi lokal, serta meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan.

Selain itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat juga terus didorong agar daya beli meningkat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah secara menyeluruh.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa pengembangan Sukamakmur merupakan bagian penting dari strategi besar pengembangan wilayah Bogor Timur.

“Pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur ini merupakan bagian dari strategi besar kami dalam mendorong terbentuknya CDOB Bogor Timur. Kami terus mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, termasuk dukungan aset daerah, guna meningkatkan nilai skoring sebagai salah satu persyaratan pembentukan daerah otonomi baru,” ujarnya, Kamis (26/3).

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor menjalin kerja sama dengan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) berupa lahan seluas 63 hektare.

Baca Juga:Pemudik Asal Bandung Meninggal Saat Singgah di Rumah Makan SumedangH+2 Lebaran, Jalur Puncak Bogor–Cianjur Terapkan One Way Akibat Lonjakan Kendaraan

Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai aset strategis untuk pengembangan infrastruktur penunjang pusat ekonomi baru.

Pihak BJA memastikan lahan yang diserahkan dalam kondisi bersih dan bebas sengketa. Jika di kemudian hari muncul persoalan hukum, perusahaan bertanggung jawab penuh atas penyelesaiannya.

Pemkab Bogor sendiri berperan menjalankan fungsi administratif agar pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Bogor optimistis Sukamakmur mampu menjadi penggerak ekonomi baru di Bogor Timur.

0 Komentar