Lagi, Menkeu Gelontorkan SAL Rp100 Triliun ke Perbankan

Lagi, Menkeu Gelontorkan SAL Rp300 Triliun ke Perbankan
Ilustrasi perbankan kembali mendapat suntikan dana Rp100 triliun dari Menkeu. Dok. Bank Indonesia
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menggelontorkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun ke perbankan.

Dengan tambahan penempatan dana SAL tersebut, Purbaya telah menempatkan dana tambahan sekitar Rp300 triliun ke perbankan dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Menurutnya, penempatan dana SAL ke perbankan tersebut dilakukan guna menjaga likuiditas sistem keuangan.

Baca Juga:Efek Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Suku Bunga Kredit Belum Maksimal, BI Ungkap KendalanyaPertumbuhan Kredit Diklaim Bisa Double Digit di Januari 2026, Efek Suntikan Dana Rp76 Triliun?

“Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp100 triliun, memasukkan ke sistem perekonomian. Kita jaga likuiditas di sistem keuangan dengan serius,” ujarnya, dikutip Kamis (26/3/2026).

Ia menyebut bahwa penempatan dana tersebut sangat berguna, terlebih demi menjaga likuiditas di tengah potensi peningkatan kebutuhan dana menjelang Lebaran.

Langkah ini juga, kata dia, diambil sebagai respons atas dinamika pasar, khususnya kenaikan imbal hasil obligasi yang mengindikasikan adanya tekanan likuiditas di perbankan.

Menurut Purbaya, pemerintah secara aktif memantau pergerakan imbal hasil (yield) untuk membaca kondisi likuiditas. Kenaikan yield yang cukup tajam menjadi sinyal adanya kekurangan dana di sistem perbankan.

“Kalau bond yield naik 0,1 persen saya udah perhatikan. Naik 0,4 persen, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank. Saya cek, oh betul bank kurang (likuiditas). Saya tambah lagi masukin ke sistem,” kata dia.

Ia menjelaskan, penempatan dana di perbankan juga dapat berdampak pada pasar obligasi, terutama dalam menahan kenaikan yield.

Terkait distribusi dana, Purbaya menyebut penempatan dana SAL dilakukan secara fleksibel dan saat ini masih difokuskan pada bank-bank tertentu. Ia mencontohkan salah satu bank daerah yang turut menerima penempatan dana.

Baca Juga:Menkeu Tarik Rp200 Triliun dari BI untuk Suntikan Dana Himbara, Solusi Percepat Perputaran Ekonomi?Kemenkeu Klaim Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank Mirip Skema Kopdes Merah Putih, Benarkah?

“Bank DKI aja dapat Rp 2triliun kalo enggak salah,” ujar Menkeu.

Sementara untuk bank swasta, ia mengindikasikan belum menjadi prioritas pada tahap awal.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menempatkan dana sekitar Rp200 triliun. Dengan tambahan terbaru ini, total intervensi likuiditas melalui penempatan dana pemerintah semakin besar mencapai Rp300 triliiun.

Purbaya menegaskan, penempatan dana dilakukan secara fleksibel dan menjadi bagian dari strategi pengelolaan kas negara. Langkah ini juga bertujuan menahan kenaikan yield agar tidak bergerak terlalu tajam.

0 Komentar