Lagi, Menkeu Gelontorkan SAL Rp100 Triliun ke Perbankan

Lagi, Menkeu Gelontorkan SAL Rp300 Triliun ke Perbankan
Ilustrasi perbankan kembali mendapat suntikan dana Rp100 triliun dari Menkeu. Dok. Bank Indonesia
0 Komentar

Dengan adanya tambahan likuiditas, perbankan diharapkan memiliki ruang untuk membeli obligasi sehingga tekanan di pasar dapat mereda.

0 Komentar