Buntut Viral Joget di Dapur MBG, BGN Suspend Satuan Pelayanan dan Tegur Keras Mitra Pemilik Tujuh Titik SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap oknum mitra penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap oknum mitra penyedia layanan Makan Bergizi Gratis ( MBG )
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap oknum mitra penyedia layanan Makan Bergizi Gratis ( MBG ) yang melakukan aksi tidak etis di area operasional.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengonfirmasi telah memberikan teguran keras dan membekukan sementara (suspend) izin operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik seorang pria yang viral karena berjoget di area dapur tanpa Alat Pelindung Diri (APD).

Aksi pria tersebut memicu polemik di media sosial setelah narasi yang beredar mengaitkan kegembiraannya dengan perolehan insentif pemerintah sebesar Rp6 juta per hari.

Baca Juga:iPhone 18 Segera Rilis, Rumornya Ada Peningkatan Signifikan!Efek Samping Kratom dan Status Legalitasnya di Indonesia, Simak Fakta Medisnya!

Fenomena ini memancing kritik tajam dari warganet yang menilai tindakan tersebut minim empati dan mencederai integritas program nasional.

Bukan Proyek Bisnis, BGN Ingatkan Marwah MBG

Nanik mengungkapkan bahwa oknum tersebut diketahui mengelola tujuh titik SPPG. Namun, hingga saat ini baru satu titik yang sudah mulai beroperasi.

Sementara enam titik lainnya masih dalam tahap persiapan. Nanik menegaskan dengan lugas bahwa program MBG adalah misi negara untuk meningkatkan kualitas SDM, bukan ajang mencari keuntungan komersial semata.

“Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Jangan dilakukan seperti itu,” ujar Nanik kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).

Pihak BGN merasa kecewa atas sikap overacting mitra tersebut yang justru sibuk membuat konten di area sensitif seperti dapur produksi. Nanik menyayangkan penggunaan fasilitas negara untuk aksi yang dianggap tidak relevan dan melanggar etika kerja profesional.

Pelanggaran Juknis dan Masalah IPAL Jadi Alasan Suspend

Selain perilaku yang tidak pantas, hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan BGN menemukan pelanggaran serius pada aspek teknis.

Satu SPPG milik pria tersebut resmi di-suspend karena terbukti tidak mematuhi Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:Kunjungan Wisatawan Pangandaran Membeludak, Puluhan Anak Terpisah dari Orang Tua di Pantai BaratKunjungan Wisatawan ke Ciwidey dan Pangandaran Tembus Titik Kulminasi

“Setelah dicek dapurnya, ternyata layout-nya salah dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)-nya tidak benar. Jadi kita suspend,” tegas Nanik.

Kesalahan tata letak (layout) dapur dan pengelolaan limbah yang buruk dianggap fatal karena menyangkut standar higienitas dan sanitasi makanan yang akan dikonsumsi oleh anak-anak.

0 Komentar