Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen di Jabar, Warga Cimahi Bisa Bayar via Aplikasi

Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen di Jabar, Warga Cimahi Bisa Bayar via Aplikasi
Sejumlah warga Kota Cimahi dibantu oleh petugas sedang melakukan proses pembayaran pajak melalui KIOSK Samsat di lobi Samsat Cimahi. (Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan potongan pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen selama tujuh hari, mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Kebijakan ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan yang dilakukan secara daring.

Sejumlah kanal pembayaran digital disiapkan untuk mengakses program tersebut, antara lain aplikasi Sapawarga, SIGNAL, serta layanan KIOSK Samsat yang tersedia di seluruh Samsat Induk di Jawa Barat.

Pemerintah mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas ini untuk menghindari antrean sekaligus mempercepat proses pembayaran.

Baca Juga:Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 10 Persen selama Lebaran, Catat Tanggalnya! Pajak Kendaraan Plat Kuning Turun, Ini Proyeksi Penerimaan di 2026

Di Kota Cimahi, Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Cimahi, Reni Astati, mengatakan potongan pajak ini menjadi momentum bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya dengan beban yang lebih ringan.

“Masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran pajak melalui KIOSK Samsat yang tersedia di lobi Samsat Kota Cimahi, dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 14.00 WIB,” ujar Reni saat dihubungi via telepon, Kamis (19/3/2026).

Menurut dia, petugas juga disiagakan untuk membantu masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

“Program ini hanya berlangsung selama tujuh hari, sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal,” ujarnya.

Reni menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memiliki dampak langsung terhadap kualitas layanan publik dan pembangunan daerah.

“Karena itu, kami mengimbau wajib pajak tidak menunda pembayaran, terlebih saat insentif masih berlaku,” tukasnya. (Mong)

0 Komentar