“Kita ini harus urus izin, uji KIR kendaraan, dan lain-lain. Sementara mereka dengan modal minim bisa langsung jalan. Ini tidak adil,” keluhnya.
Faktor lain yang membuat travel gelap diminati masyarakat adalah sistem layanan door to door yang lebih praktis. Penumpang bisa dijemput dari rumah dan diantar hingga ke tujuan. Namun, Ekki mengingatkan bahwa aspek kenyamanan dan keselamatan dari travel ilegal belum tentu terjamin karena kendaraan tidak melalui uji kelayakan.
“Organda berharap pemerintah pusat dan pemangku kebijakan terkait dapat bersinergi untuk menindak tegas praktik angkutan ilegal ini. Perlindungan terhadap pelaku usaha resmi sangat penting agar industri angkutan darat yang taat hukum tetap bisa bertahan, khususnya di momen mudik Lebaran yang menjadi ladang rezeki bagi mereka,” katanya. (CEP)
