JABAR EKSPRES – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cimahi mengungkapkan adanya tren penurunan dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut berbeda dengan sisi pendistribusian bantuan yang justru mengalami peningkatan seiring bertambahnya kebutuhan masyarakat penerima manfaat.
Sekretaris Umum Baznas Kota Cimahi, Agus Hendra menjelaskan bahwa penurunan perolehan ZIS tercatat terjadi pada tahun 2025. Menurutnya, jumlah penghimpunan zakat mengalami penurunan sekitar 10 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Agus menyampaikan bahwa ada sejumlah faktor yang diduga mempengaruhi penurunan tersebut, salah satunya berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini menjadi salah satu sumber utama penghimpunan ZIS di Kota Cimahi.
Baca Juga:Zakat Fitrah 2026 di Cimahi Naik Jadi Rp40 Ribu, Ini Dasar Penetapannya!Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 1445 H/2024, Segini Besarannya di Kota Cimahi
“Mengalami penurunan sekitar 10 persen karena berbabagai faktor isu, terutama dari kalangan ZIS ASN karena seringnya rotasi pegawai berdampak terhadap perubahan sistem di instansi barunya,” ungkap Agus saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).
Rotasi pegawai di lingkungan Pemkot Cimahi disebut turut mempengaruhi pola pembayaran zakat dari ASN. Agus mengatakan, perubahan tempat tugas dan sistem administrasi di instansi baru kerap berdampak pada mekanisme penghimpunan zakat yang sebelumnya berjalan.
Selain itu, Agus juga tidak menampik kemungkinan adanya pengaruh dari kebijakan efisiensi anggaran yang belakangan diterapkan pemerintah di berbagai tingkatan. Kebijakan tersebut dinilai turut memberi dampak terhadap jumlah zakat yang berhasil dihimpun.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan dampak kebijakan tersebut, Agus mengakui bahwa kondisi itu turut berpengaruh terhadap penurunan penghimpunan ZIS di Baznas Kota Cimahi.
Di samping faktor internal pemerintahan, kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai sedang mengalami perlambatan juga menjadi salah satu penyebab menurunnya jumlah muzaki atau masyarakat yang menunaikan zakat melalui Baznas.
“Kondisi ekonomi yang sedang lesu berdampak signifikan terhadap antusias masyarakat dalam membayar Zakat. Biasanya, cukup banyak membayar zakat secara langsung ke Baznas,” jelasnya.
Menurut Agus, dalam situasi ekonomi yang kurang stabil, sebagian masyarakat cenderung menahan pengeluaran, termasuk dalam hal pembayaran zakat yang biasanya disalurkan melalui lembaga resmi seperti Baznas.
Baca Juga:Mangkrak Puluhan Tahun, RI Percepat Proyek Abadi MaselaDBL Play Road to Kopi Good Day DBL Camp 2026 Berakhir, 10 Student-Athlete Ini Melanjutkan Mimpinya ke Amerika
Meski demikian, pihak Baznas Kota Cimahi tetap optimistis bahwa momentum Ramadan dapat mendorong kembali peningkatan penghimpunan zakat. Agus berharap pada Ramadan 1447 Hijriyah atau tahun 2026 ini, kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat dapat kembali meningkat.
