JABAR EKSPRES – Sebanyak 100 kendaraan truk sumbu tiga dan lima yang sempat ditindak dan ditahan oleh Polres Sumedang, di Kawasan Industri Dwi Papuri Abadi, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, diduga kabur alias melarikan diri memaksa terus beroperasi.
Penindakan sekaligus penahanan unit truk sumbu tiga dan lima yang dilakukan Polres Sumedang itu, karena mereka tetap beroperasi di jalur mudik menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Pantauan Jabar Ekspres di lokasi, area Kawasan Industri Dwi Papuri Abadi sebelumnya terlihat dipenuhi truk sumbu tiga dan lima yang diparkirkan pada Minggu (15/3/2026) kemarin.
Baca Juga:Dukung Program Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik dalam Mudik Bareng 2026ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina Jaga Pasokan Energi Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
Akan tetapi, masih dalam pantauan pada Senin (16/3/2026), sebanyak 100 truk sumbu tiga dan lima yang sempat ditindak sekaligus unitnya ditahan oleh Polres Sumedang itu, keberadaannya seakan hilang tanpa jejak alias diduga kabur melarikan diri.
Sebelumnya, Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, penindakan dilakukan karena kendaraan sumbu tiga dan lima telah dilarang melintas selama periode arus mudik Lebaran 2026.
Larangan tersebut diberlakukan sejak 13 Maret hingga berakhirnya masa arus mudik guna menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami telah melakukan razia terhadap kendaraan sumbu tiga dan sumbu lima yang dilarang melintas selama masa mudik. Hari ini sekitar 100 truk kami amankan,” katanya Sandityo, Minggu (15/3/2026) petang.
Truk-truk yang terjaring razia tersebut kemudian diarahkan ke kawasan industri PT Dwipapuri untuk diparkirkan sementara hingga masa larangan operasional berakhir.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan berat yang tetap beroperasi, baik di jalan tol maupun jalur arteri yang melintasi wilayah Kabupaten Sumedang.
Bahkan sebagai upaya agar truk yang melanggar tetap diamankan unitnya, Sandityo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemantauan sekaligus menyita kunci dan STNK kendaraan.
Baca Juga:BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh IndonesiaTransaksi ZISWAF BSI Naik 14 Persen Selama Ramadan
“Penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga dan lima juga akan terus dilakukan hingga masa arus balik Lebaran guna menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas,” beber Kapolres.
“Mengingatkan para pengusaha angkutan agar tidak mengoperasikan truknya hingga 24 Maret sesuai dengan aturan yang telah disepakati,” lanjutnya.
Dalam pantauan sekira sejak pukul 13.30 hingga 14.30 WIB, pemandangan sangat jauh berbeda, tak seperti hari sebelumnya sebanyak 100 truk sumbu tiga dan lima diparkirkan berbaris, mereka ditindak sekaligus diamankan akibat melanggar aturan.
