Program pemberdayaan lainnya yang juga ditinjau adalah D’Laci Cafe yang berada di area lapas. Kehadiran kafe tersebut tidak hanya menjadi tempat pemasaran produk UMKM hasil karya warga binaan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kewirausahaan bagi mereka.
Kusnali menegaskan bahwa tugas petugas pemasyarakatan tidak sebatas menjaga keamanan dengan membuka dan menutup pintu sel.
Lebih dari itu, petugas memiliki tanggung jawab dalam menjalankan program pembinaan agar warga binaan memiliki bekal keterampilan dan mental saat kembali ke masyarakat.
Baca Juga:Acak dan Mendadak, Lapas Ciamis Periksa Urine Petugas dan Warga BinaanHUT ke-80 RI Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas 2A Narkotika Bandung Dapat Remisi, 28 Orang Bebas
“Petugas pemasyarakatan bukan hanya membuka dan menutup kunci kamar. Banyak kegiatan pembinaan yang dilakukan untuk membekali warga binaan,” ujarnya.
Di akhir kunjungan, Kusnali mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk hak untuk mendapatkan remisi. Ia menekankan agar tidak ada warga binaan yang seharusnya mendapat hak tetapi terlewatkan. (CEP)
