Orang Tua Sambut Larangan Anak Akses Medsos: Itu Bagus, Kami Mendukung!

Orang Tua Sambut Larangan Anak Akses Medsos: Itu Bagus, Kami mendukung!
Ilustrasi siswa siswi sekolah dasar bersama orangtuanya. (Son/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah resmi melarang anak di bawah 16 tahun untuk akses media sosial berisiko tinggi. Hal itu juga disambut baik orang tua siswa.

Seperti yang diungkapkan Koordinator Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Kota Bandung Saeful Rohman. Kebijakan itu menjadi langkah positif demi keamanan anak. “Ini bagus, tentu kami mendukung,” katanya, Senin (9/3/2026).

Saeful melanjutkan, fenomena ketergantungan anak pada media sosial kian memprihatinkan. Jika terus dibiarkan hal itu bakal berdampak buruk.

Baca Juga:Komdigi Larang Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun, Ini Tanggapan Pemkab BandungUnggah Video di Medsos, Ibu Korban Asusila Anak di Bogor: Saya Stres Pelaku Belum Ditindak

Anak menjadi kurang berintekraksi di dunia nyata. Lantaran waktunya habis melihat dunia maya.

Padahal di dunia nyata itu banyak tantangan yang harus dihadapi. “Kalau tak biasa, nanti anak anak mentalnya rapuh,” cetusnya.

Saeful melanjutkan, orangtua memang memiliki peran untuk mengontrol interaksi anak di media sosial. Namun, kewenangan orangtua terbatas karena interaksi anak di media sosial ditentukan oleh algoritma. Apalagi orang tua juga dituntut untuk bekerja sehingga waktu pengawasan juga terbatas.

Oleh karena itu, pemerintah sudah mengambil langkah tepat dengan ikut berperan membatasi akses anak di media sosial. Pembatasan ini, akan mengurangi konsumsi anak terhadap konten yang tidak baik. “Pembatasan ini bentuk kehadiran pemerintah,” jelasnya.

Sebelumnya, komitmen Pemerintah dalam melarang anak di bawah 16 tahun untuk akses medsos itu tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No 9 tahun 2026. Itu bagian turunan dari PP No 17 tahun 2025. Implementasi aturan itu akan dilakukan bertahap mulai 28 Maret nanti. (Son)

0 Komentar