Banyak ASN Banjar Terjerat Kredit Macet di BPR Milik Swasta

Ilustrasi ASN di Banjar. Foto (Foto Antara News Bali/kemenpan.go.id)
Ilustrasi ASN di Banjar. Foto (Foto Antara News Bali/kemenpan.go.id)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar dilaporkan menghadapi masalah keuangan akibat kredit macet di salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) swasta.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, beberapa ASN bahkan telah digugat ke pengadilan karena wanprestasi atau gagal memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.

Kasus ini mencuat setelah adanya upaya dari pihak BPR swasta tersebut untuk memotong Tunjangan Hari Raya (THR) para ASN.

Baca Juga:Ribuan Umat Islam Ikuti World Quran Hour di Pusdai BandungLewat Eksepsi, Kuasa Hukum Resbob Nilai Dakwaan JPU Cacat Formil

Pada dasarnya bahwa praktik pemotongan gaji untuk pembayaran kredit sebenarnya sudah umum terjadi, terutama jika ada perjanjian tertulis antara debitur dan bank.

Namun, yang menjadi perhatian adalah banyaknya ASN yang mengalami kredit macet hingga tahap gugatan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, manajer BPR swasta tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Jabar Ekspres telah mencoba mengonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan tertulis, tetapi masih meminta waktu untuk memberikan penjelasan.

Sementara itu, di kalangan ASN, isu ini menjadi perbincangan hangat. Beberapa ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan dampak hukum dan finansial yang mungkin timbul.

Mereka berharap ada solusi yang menguntungkan semua pihak tanpa harus merugikan para pegawai negeri.

Pemkot Banjar sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait persoalan ini. Belum diketahui apakah pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk membantu ASN yang terjerat kredit macet atau memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang. (CEP)

0 Komentar